Tentara Nasional Indonesia menyambut baik disahkannya Rancangan
Undang-undang Industri Pertahanan menjadi Undang-undang. Meski demikian,
TNI mengaku sudah menggunakan produk dalam negeri sebelum UU ini
disahkan.
"Kita tetap mengutamakan produk dalam negeri, andai
tidak bisa menyiapkan baru kita datangkan dari luar," kata Kepala Staf
Angkatan Darat Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo di Lanud Halim
Perdanakusuma usai gladi bersih HUT TNI ke-67, Rabu 3 Oktober 2012.
Peralatan
TNI Angkatan Darat yang diklaim sudah menggunakan produk dalam negeri
misalnya baju, tas ransel, dan helm milik prajurit, parasut terjun
payung, dan helikopter 412.
"Bahkan, penerjun bilang, mereka
lebih suka pakai produk dalam negeri, karena lebih enak digunakan dan
lebih sempurna," kata Edhie Wibowo.
Tak hanya TNI Angkatan Darat,
TNI Angkatan Laut juga sudah menggunakan produk dalam negeri. Seperti
yang disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Soeparno bahwa
Angkatan Laut sudah menggunakan produk dalam negeri. Misalnya, LPD, KCR,
dan kapal patroli cepat meski masih perlu disempurnakan. "Kualitasnya
kurang sedikit tapi masih terus disempurnakan," Soeparno.
Selain
itu, TNI AL juga menggunakan helikopter, senjata dengan kaliber kecil,
skoci, skoci karet dan sirine. Sementara, pesawat tanker masih dalam
proses memesan.
Kritikan atas produksi dalam negeri justru datang
dari TNI Angkatan Udara. Menurut Kepala Staf Angkatan Udara, Imam
Ma'aruf mengatakan produk-produk baru buatan dalam negeri masih belum
sempurna dan perlu dievaluasi kembali. "Misalnya pesawat maritim belum
sesuai dengan apa yang kita inginkan. Tapi kita minta terus
sempurnakan," kata dia.
news.viva.co.id
Labels: Defense