Indonesia Akan Produksi Alutsista Canggih


Revitalisasi industri pertahanan akan menyerap tenaga kerja terdidik untuk membuat peralatan pertahanan. Setelah disahkannya UU tentang Industri Pertahanan, setiap industri pertahanan mesti memiliki roadmap jangka pendek, menengah, dan panjang yang komprehensif dalam menyerap tenaga kerja dalam negeri yang berkualitas.

"Ini peluang bagi SDM terbaik bangsa Indonesia untuk terlibat dalam membuat alat utama sistem pertahanan (alutsista) yang canggih melalui industri pertahanan, baik di BUMN maupun swasta," kata anggota Komisi I DPR, Almuzzammil Yusuf, di Jakarta, Selasa (9/10).

Dia berharap suatu saat akan ada alutsista yang canggih buatan anak bangsa yang digunakan untuk membangun kekuatan pertahanan Indonesia dan membuat negara lain bangga dengan kualitas SDM Indonesia. Pemerintah, melalui Komite Kebijakan Industri Pertahanan, hendakanya serius mewujudkan kemandirian dan kemajuan industri pertahanan dalam negeri.

Berkembangnya industri pertahanan akan mampu mengurangi tingkat pengangguran terbuka, terutama dari kalangan terdidik. Dia melihat UU Industri Pertahanan menuntut industri pertahanan maju dan mandiri sehingga mampu menyerap tenaga kerja terdidik dalam negeri dalam jumlah besar.

"Fungsi Industri Pertahanan untuk menyerap tenaga kerja sudah tercantum dalam UU tersebut pada Pasal 4 Huruf c," jelas anggota Panitia Kerja RUU Industri Pertahanan ini. Berdasarkan data BPS, hingga Februari 2012, tingkat pengangguran terbuka mencapai 6,32 persen dengan jumlah total penganggur mencapai 7,6 juta orang.

Untuk tingkat pengangguran terbuka, tingkat pendidikan diploma dan sarjana, masing-masing 7,5 persen dan 6,95 persen dari angka pengangguran. "Kami berharap setelah dilakukan revitalisasi terhadap industri pertahanan, pengangguran terdidik dapat terserap sekitar 5 sampai 10 persen. Ini penting agar tidak terjadi brain drain di mana SDM terbaik bangsa ini lebih memilih bekerja di luar negeri dibandingkan di dalam negeri," paparnya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan disahkannya UU Industri Pertahanan merupakan kado ulang tahun manis menyambut hari jadi ke-67 TNI. Presiden berharap UU itu mampu menghidupkan kembali industri pertahanan dalam negeri. nsf/P-3

Sumber

Labels: